Kota Tangerang – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang mengingatkan warga yang berkunjung ke taman agar mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Kabid Pertamanan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang Tihar Sopian menyayangkan, taman yang seharusnya menjadi tempat rekreasi warga justru dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal negatif.
“Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada pengunjung di Taman Ecopark Neglasari yang mengkonsumsi miras. Ketika kami tindak lanjuti ternyata benar ditemukan ada dua pemuda yang sedang mengkonsumsi miras, dan langsung kami amankan,” ungkap Tihar, Rabu (12/6/2019).
Tihar meminta masyarakat melapor jika melihat pengunjung yangl melakukan pelanggaran tata tertib taman.
“Kami punya peraturan yang jelas dan tata tertib yang kami pasang di setiap taman agar setiap taman di Kota Tangerang dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, untuk menjaga 29 taman tematik di Kota Tangerang, pihaknya mengerahkan 174 petugas yang dibagi menjadi tiga shift kerja.
“Seluruh petugas kami siagakan untuk memelihara kenyamanan dan kemanan pengunjung. Silahkan datang dan kunjungi semuanya gratis, hanya kami berharap pengunjung juga dapat mentataati tata tertib yang ada agar kenyamanan dapat terus terpelihara dengan baik,” harapnya.(aul/and)
Discussion about this post