Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Cisoka berhasil mengamankan pelaku pencuri panel besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa – Maja, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Pelaku yakni Kursida (39) warga Kampung Cisauk, Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Dalam laporannya, besi pengaman jalan raya kerap hilang. Pasalnya, hal tersebut berbahaya jika terjadi kecelakaan lantaran tidak dapat menahan kendaraan yang lepas kendali.
“Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan info bahwa adanya pencurian besi tersebut selanjutnya menuju TKP,” ujar Uka, Jum’at (5/7/2019).
Saat tiba di TKP, polisi berhasil menangkap basah seseorang yang tengah mengambil besi pengaman jalan raya dan dimasukkan ke dalam karung.
“Selanjutnya pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan diketemukan kunci pas yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut,” jelasnya.
Pelaku pun lantas dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya.(don/nji)


















Discussion about this post