Kabupaten Pandeglang – Azam (17) warga Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah memposting foto Elang Bido yang diburunya ke media sosial.
Menggunakan akun Facebooknya Azam Panglima Kumbang memposting sejumlah foto Elang Bido yang berhasil ditembaknya. Dalam foto tersebut, Azam memamerkan hasil buruannya dengan melebarkan kedua sayap satwa yang dilindungi tersebut.
“Hobi ku adalah, bidikan yg paling tepat. BURUNG GARUDA,” tulis Azam memberi keterangan foto yang dipostingnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, Azam menembak elang tersebut saat hendak pulang dari sawah. Di tengah perjalanan, Azam melihat seekor burung yang hinggap di salah satu pohon.
Tanpa pikir panjang, Azam langsung membidik sasarannya dengan senapan angin yang dibawanya.
“Pelaku langaung menembak burung tersebut dan mati,” kata Indra, Jum’at (26/7/2019).
Dari postingan yang kemudian viral, polisi langsung melakukan pelacakan hingga akhirnya mengamankan Azam. Dari pengakuannya, Elang Bido tersebut dimakan dengan cara dipanggang.
“Pelaku memasak burung tersebut dengan cara dipanggang dan dimakan sendiri,” ujar Indra.
Postingan foto Elang Bido yang diburu Azam telah dibagikan sebanyak lebih dari 3.900 kali dan mendapat like lebih dari 2.400. Banyak mendapat kecaman warganet, akun Azam sudah menghilang.(aep/and)


















Discussion about this post