Pandeglang – Petugas dari PT Surveyor Indonesia (SI) mendata kendaraan barang yang melintas di ruas Jalan Raya Pandeglang-Labuan, Selasa (27/8/2019).
Dari hasil pendataannya, perusahaan pelat merah tersebut menemukan sejumlah persoalan.
“KIR kebanyakan mati, STNK mati, tata cara muatan di sini banyak yang melebihi muatan. Macam-macam (muatannya), dari barang aja suka ada yang lebih, pasir, batu bara juga ada,” ungkap Koordinator PT SI, Rijal Mutaqin.
Namun, tidak ada sanksi yang diberikan kepada kendaraan yang melanggar. Petugas hanya mendata dan memberikan sosialisasi tentang tata cara muatan.
Pendataan telah dilakukan sejak 13 Agustus lalu hingga 31 Desember mendatang, mengingat rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengaktifkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cimanuk pada 2021 mendatang.
Namun sebelum digunakan, Kemenhub terlebih dulu melakukan sosialisasi terhadap para mobil angkutan barang yang melintas di Jalan Raya Pandegang Labuan tepatnya di Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk yang melibatkan PT SI.
“Pendataan kendaraan sama sosialisasi kalau jembatan timbang ini akan diaktifkan. Kegiatan ini juga Untuk memberikan tahu pada para supir supaya enggak kaget setelah difungsikan,” terangnya.
Saat ini sejumlah fasilitas jembatan timbang tersebut sudah mulai rusak dan tak bisa digunakan mengingat sejak 2014 lalu sudah tidak digunakan.
Menurut Koordinator Satuan Pelaksana (Korsapel) UPPKB Cimanuk Asep Hermawan, sebelum digunakan bakal ada perbaikan sarana prasarana, mulai dari kondisi jembatan timbang dan sarana lainnya.
“Yang paling utama adalah timbangan yang sampai saat ini belum (difungsikan) karena menunggu perbaikan (jembatan timbang),” tandasnya.(aep/and)


















Discussion about this post