Nias Selatan-SuaraNusantara
Ratusan Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) Kesehatan Nias Selatan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (28/11/2016). Mereka menuntut 11 bulan gaji yang belum kunjung diteriaa. Padahal sesuai hasil RDPU 22 Juli 2016 lalu, pemerintah daerah berjanji akan melunasi pembayaran gaji tersebut.
Selama aksi berlangsung, sempat terjadi dorong-mendorong antara petugas keamanan dengan ratusan PTTD yang sebelumnya juga sudah membakar pakaian Dinas mereka di halaman Kantor Bupati Nias Selatan.
“Pemerintah hanya umbar janji-janji manis terkait status dan gaji PTTD,” ujar Ketua Aksi, Rumusan Laia, dalam orasinya.
Setelah beberapa jam menunggu, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha akhirnya menemui para demonstran dan berdialog di Aula Kantor Bupati Nias Selatan. Dalam dialog tersebut, Hilarius menegaskan pemberian gaji PTTD tak memiliki payung hukum karena berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
“Persoalan gaji yang sudah beberapa bulan, saya tidak bisa laksanakan karena tidak ada dasar hukumnya, karena ada pernyataan-pernyataan sukarela,” sebut Hilarius Duha
Setelah berdialog dengan Bupati Nias Selatan, para pendemo menyambangi Kantor DPRD Nias Selatan. Dari pertemuan tersebut disepakati gaji PTTD Kesehatan Nias Selatan dari Januari hingga Oktober 2016 dibayarkan separuh dari gaji sebelumnya atau Rp 700 Ribu dari Rp 1.400.000.
Ketua Aksi Rumusan Laia menyebutkan gaji bulan Oktober hingga Desember 2016 akan dibayarkan Pemkab Nias Selatan pada awal bulan Desember ini. Sementara gaji dari bulan Januari hingga Oktober 2016 baru dibayarkan pada bulan Februari 2017 pada APBD 2017.
“Hasil pertemuan di DPRD gaji bulan Oktober hingga Desember akan dibayar awal bulan Desember ini. Dan gaji pada bulan Januari hingga Oktober akan dibayarkan pada bulan Februari 2017,” sebut Rumusan Laia. (Wilson Loi)