SuaraNusantara.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024 tengah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya jelang berharap pembahasan APBD dipercepat sehingga penetapannya bisa dilakukan sebelum dirinya undur diri sebagai bupati pada 4 November 2023.
Ditanya usai menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lebak periode 2023-2028, Iti mengatakan, percepatan pembahasan APBD karena berkaitan dengan tanggung jawab yang harus disampaikan dalam RPJMD 2019-2024.
“Ini kan tanggung jawab saya, RPJMD 2019-2024. Tahun 2024 itu akhir masa jabatan saya dengan pak wakil, jadi kalau penetapan (APBD) setelah saya undur diri berarti saya tidak bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan di RPJMD,” kata Iti, di Gedung Setda Lebak, Selasa (17/10/2023).
“Waktu di Bamus DPRD di tanggal 16, sementara kami berdua sudah undur diri pada tanggal 4 November, kalau bisa ya sebelum tanggal itu karena ini juga merupakan tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam melaksanakan pembagunan yang sudah dikawal,” jelas Iti.
Wanita yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini menyebut, percepatan pembahasan APBD juga diharapkan bisa mendorong cepatnya penyusunan APBDes 2024 di seluruh desa.
“Agar semua desa bisa melaksanakan program dan kegiatan yang didanai dari APBDes secara tepat waktu sehingga pembangunan bisa segera berjalan,” tutur Iti.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan wakilnya Ade Sumardi yang seyogianya habis masa jabatannya pada Januari 2024 mendatang harus mundur dari jabatannya karena keduanya mengikuti kontestasi Pileg 2024.
Putri dari mantan bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya tersebut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Sementara Ade Sumardi yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten maju sebagai anggota DPRD Banten.(Def)


















Discussion about this post