Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Pemalsuan KTP untuk Urus KPR, Warga Jember dan Marketing Property Dihadapkan ke Pengadilan

Drt by Drt
17 January 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
6
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Tiga orang terdakwa kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengurus Kredit Perumahan Rakyat (KPR) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jember pada Kamis (11/1/2024).

Mereka adalah Ahmad Yasin, warga Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, serta Teguh Waluyadi dan Suyanto, keduanya marketing property agency Dunia Propertindo Group.

Menurut penasihat hukum Yasin, Ainul Yaqin, kliennya menerima tawaran dari seorang biro jasa bernama Sujari untuk membuat KTP palsu. Sujari saat ini masih buron polisi.

BACAJUGA

Ayo Rame-Rame ke Livin’ Fest Semarang 2025! Bank Mandiri Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

Yasin kemudian mencari konsumen yang ingin mengajukan KPR namun terkendala BI Checking karena nama mereka sudah masuk daftar hitam.

Yasin mengaku membuat KTP palsu di rumahnya sendiri dengan menggunakan data dan foto yang diberikan oleh konsumen.

Data tersebut kemudian diserahkan kepada Sujari yang mengaku bisa mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk).

Yasin mengaku telah membuat 18 KTP palsu dengan harga Rp 2,5 juta per KTP. Ia mengaku mendapat untung Rp 500 ribu per KTP, sedangkan sisanya diberikan kepada Sujari.

Yasin mengaku tidak tahu siapa saja konsumen yang menggunakan KTP palsu tersebut.

Sementara itu, Teguh dan Suyanto mengaku sebagai marketing property yang menawarkan rumah subsidi kepada konsumen.

Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa konsumen yang mereka bantu mengajukan KPR menggunakan KTP palsu. Mereka mengaku hanya menerima komisi dari developer perumahan.

Sidang kasus pemalsuan KTP ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Tags: KPRKTP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Ada Konser EXO hingga Raisa di GBK, Dishub DKI Ajak Pengunjung Naik Angkutan Umum

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk...

Daerah

Dishub DKI Siapkan 10 Kantong Parkir di GBK Akhir Pekan Ini

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

GBK Dipadati 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin

4 June 2026
Musa Weliansyah

Kejagung Geledah Kantor BGN, Anggota DPRD Banten Dukung Usut Tuntas Korupsi MBG

3 June 2026

Wagub Rano: 95 Persen Kebakaran di Jakarta Karena Korsleting Listrik

2 June 2026

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Wagub Rano Pastikan Kebutuhan Korban Terpenuhi

2 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Manchester City
Olahraga

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

by snc 14
5 June 2026

Suaranusantara.com - Manchester City mulai menyusun cetak biru masa depan demi mengantisipasi perombakan besar-besaran di skuad mereka....

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

5 June 2026

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

5 June 2026
AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Iliman Ndiaye

Manchester United Kejar Bintang Everton: Iliman Ndiaye Cocok untuk Skema Baru?

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com