
Nias-SuaraNusantara
Personil Satpol-PP Kota Gunungsitoli melakukan penjagaan di bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang terletak di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. Mereka diperintahkan Wali Kota Gunungsitoli untukĀ mencegah gedung tersebut digunakan sebagai kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional (STIE-Pembnas) Kabupaten Nias.
Penjagaan dilakukan karena Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang sebelumnya menempati gedung tersebut telah pindah, tetapi ternyata mereka menyerahkan kunci kantor kepada pengurus STIE Pembnas Kabupaten Nias tanpa sepengetahuan Wali Kota Gunungsitoli.
āKantor ini tadinya sudah dikosongkan, tetapi tiba-tiba pengurus STIE Pembnas Kabupaten Nias masuk dan membersihkan. Makanya kita melarang mereka membersihkan dan menempati kantor ini sesuai perintah Wali Kota. Kantor ini berada di wilayah Pemko Gunungsitoli dan telah diserahkan kepada Pemko Gunungsitoli,ā tegas Kasi Ops Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Satpol-PP Kota Gunungsitoli Yuniasa Giawa, Spd Yuniasa Giawa, Jumat (17/2/2017), dilansir suarasumut.com.
Kisruh pengembalian aset milik Pemko Gunungsitoli yang digunakan Pemkab Nias telah terjadi cukup lama dan berimbas pada terhambatnya penataan dan pembangunan di Kota Gunungsitoli sehinggaĀ dikhawatirkan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menurut pemerhati sosial Yusman Zendrato, Ā Pemkab Nias terkesan belum legowo mengembalikan aset ke Pemko Gunungsitoli. Setidaknya hal itu terlihat dari persoalan gedung bekas Dinas Pendidikan yang sekarang hendak digunakan oleh STIE Pembnas. Padahal, belum dikembalikannya aset secara menyeluruh ke Pemko Gunungsitoli dapat berimplikasi pada terganggunya tata ruang dan wilayah, kinerja pemerintah dan pendapatan daerah Kota Gunungsitoli.
āLebih parah lagi, akibat dari tarik menarik aset ini, akan menimbulkan gesekan yang lebih luas di masyarakat,ā kata Yusman, saat dihubungi SuaraNusantara via selular, Minggu (19/2/2017).
Yusman menduga bila kedua kepala daerah tidak segera menyelesaikan serah terima aset, maka berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas, bukan hanya di tingkat para pemimpin, tapi antara masyarakat di kedua daerah.
Dikutip dari suarasumut.com, Ketua STIE Pembnas Nias Fatolosa Hulu Ā menegaskan, STIE Pembnas Kabupaten Nias berada di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Yaperti-Nias) dan Yaperti-Nias berada di bawah naungan Pemkab Nias.
Menurut Fatolosa, Yaperti-Nias telah menyerahkan kunci kantor eks Dinas Pendidikan Kabupaten Nias kepada pengurus STIE Pembnas Nias beberapa hari yang lalu untuk digunakan sebagai kantor dan tempat perkuliahan mahasiswa STIE Pembnas Kabupaten Nias.
āKita bingung ketika dilarang oleh Satpol-PP Kota Gunungsitoli untuk membersihkan dan menempati kantor ini. Kami yakin, eks Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias ini masih belum diserahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunungsitoli,ā ujar Fatolosa.
Menurutnya, permasalahan ini telah dikomunikasikan ke pihak yayasan, karena kantor tersebut sudah harus digunakan beberapa hari ke depan, dan perkuliahan dimulai awal Maret 2017.
Penulis: Wilson

















