
Pamekasan-SuaraNusantara
Tim gabungan, terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, Dishub, Disprindag, dan Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melangsungkan apel jelang eksekusi pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor, Selasa (25/4/2017).
Diperoleh informasi, eksekusi bakal dilaksanakan Rabu (26/4/2017) besok. Para PKL yang masih berjualan di sekitar Monumen Arek Lancor diharapkan sudah memindahkan seluruh barang dagangan berikut tenda-tendanya.
“Kami harap besok tempat ini (Monumen Arek Lancor) sudah steril,” jelas Kepala Dinas Koperasi Jon Yulianto, usai mengikuti Apel.
Kata Jon, pemerintah kabupaten sudah menyediakan tempat khusus bagi para PKL. “Sudah ada tempat untuk berjualan. Salah satunya di PJKA. Masih banyak kios-kios kosong di PJKA,” kata dia.
Tambahan informasi, saat apel berlangsung, komunitas PKL di daerah tersebut menolak rencana penertiban oleh tim gabungan ini. Mereka membawa poster berisi kecaman yang ditempelkan di pagar Arek Lancor.
Penulis: Has