SuaraNusantara.com – Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Rizky Billar dalam kasus KDRT. Tawaran itu kemudian tidak ditolak oleh Hotma Sitompul,Kamis (13/10/22)
Hotma Sitompul mengatakan bahwa dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum suami Lesty Kejora itu
Sebelum menunjuk Hotma Sitompul, Rizky Billar terlebih dahulu mencabut kuasa hukum ke pengacara sebelumnya hingga memantapkan dirinya untuk memilih Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumya dalam kasus KDRT tersebut.
“Saya diminta mendampingi Rizky,” terang Hotma Sitompul, Rabu (12/10/2022) malam
“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,” Tambah Hotma.
Sebelumnya, Lesty Kejora Melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian dalam kasus KDRT yang menimpanya.
laporan itu kemudian diproses oleh penyidik dengan mengumpulan barang-barang bukti sehingga kemarin (12/10) Rizky Billar ditetapkan
sebagai tersangka oleh penyidik.
Atas kasus KDRT itu, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Ifn)
Discussion about this post