Suaranusantara.com – Hasil autopsi dari penyanyi K-Pop, Park Bo Ram, kini telah terungkap.
Menurut pernyataan resmi dari agensi XANADU Entertainment, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Park Bo Ram meninggal karena pembunuhan atau bunuh diri.
Penyanyi yang terkenal dengan lagu ‘Beautiful’ itu ditemukan tak sadarkan diri di wastafel dan dinyatakan meninggal pada usia 30 tahun.
Autopsi yang dilakukan menunjukkan hasil negatif terhadap indikasi pembunuhan atau bunuh diri, dan informasi lebih detail akan disampaikan kepada keluarga Park Bo Ram di waktu yang akan datang.
Prosesi pemakaman akan dimulai pada hari Senin, dengan altar pemakaman yang disiapkan di rumah duka Asan Medical Center di Distrik Songpa, Seoul, mulai pukul 15.00.
Park Bo Ram pertama kali dikenal publik setelah berkompetisi di acara audisi Mnet “Superstar K 2” pada tahun 2010 dan berhasil menjadi finalis Top 7.
Ia melakukan debutnya pada Agustus 2014 dengan singel “Beautiful (feat. Zico of Block B)”.
Agensi telah menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap konten media yang salah dan memfitnah terkait penyebab kematian Park Bo Ram.
Mereka juga meminta publik untuk menahan diri dari menyebarkan rumor dan laporan spekulatif, agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengantarkan Park Bo Ram pada perjalanan terakhirnya dengan baik.
Discussion about this post