Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Fakta Terbaru Kasus Perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah

snc 14 by snc 14
23 July 2024
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi.(harnas.co)

Ilustrasi.(harnas.co)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan fakta terbaru mengenai perceraian dengan Sarwendah.

Diungkap Minola Sebayang bahwa Sarwendah sebenarnya sudah menerima surat pemanggilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada saat sidang perdana perceraian.

Namun, sepertinya surat pemanggilan tersebut tidak digubris oleh Sarwendah. Pasalnya, mantan personel ‘Cherrybelle’ itu tidak hadir pada sidang perdana perceraian yang digelar pada 9 Juli 2024 lalu.

BACAJUGA

Menikah Secara Kristen Kini Gugat Cerai Anthony Xie di PN Jaksel, Apa Agama Audi Marissa?

PA Jaksel Jawab Soal Gugatan Cerai Nia Ramadhani terhadap Ardi Bakrie

“Panggilan pertama itu sampai diterima oleh tergugat (Sarwendah) sehingga dianggap pemanggilan itu sah,” ujar Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.

Pada sidang kedua perceraian, Sarwendah kembali absen pada persidangan cerai. Adapun alasannya, alamat yang tercantum pada surat gugatan ternyata salah.

Sehingga, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Namun, panggilan kedua itu, mereka tidak menerima, sehingga pemanggilan itu dikembalikan ke pengadilan,” ujar Minola.

Lebih lanjut, jika dalam tenggang waktu selama dua minggu, Sarwendah tak kunjung hadir, maka proses perceraian akan berjalan lebih cepat diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kalo pun tidak hadir tapi tetap panggilan secara sah oleh tergugat sehingga proses persidangan ini berjalan dengan cepat dan lancar tanpa harus berlarut-larut hanya gara-gara panggilan saja,” ujar Minola.

Tags: CeraiMinola SebayangRuben OnsuSarwendah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ipda Purnomo Polisi Baik tutup akun YouTube (Instagram @mr.aji.annawiy)
Entertainment

Sedih! Ipda Purnomo Polisi Baik Pilih Tutup Akun YouTube, Penghasilan Dibuat Bantu ODGJ Malah Jadi Buruan Pajak

by Feri Spt
30 September 2026

Suaranusantara.com- Kabar tak mengenakan datang dari seorang polisi, Ipda...

Sara Wijayanto unggah sebuah pesan di tengah perceraian dengan Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)
Entertainment

Di Tengah Proses Perceraian, Sara Wijayanto Bicara Soal Hidup Berantakan: Kayak Burger tapi Tetap Layak Dinikmati

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Sara Wijayanto akhirnya muncul memberikan keterangan di tengah...

Sara Wijayanto hadiri sidang perdana perceraian dengan Demian Aditya yang digelar hari ini Kamis 24 September 2026 (Instagram @seleb_oncamnews)

Ditanya Alasan Perceraian, Sara Wijayanto Pilih Diam Seribu Bahasa hanya Tebar Senyum Manis

24 September 2026
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

Hari Ini Sidang Perdana Perceraian, Sara Wijayanto Hadir Didampingi Kuasa Hukum

24 September 2026
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

23 September 2026
Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)

Terlihat Harmonis, Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya ke PA Jaksel Usai 12 Tahun Pernikahan

23 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks
Nasional

Arahan Prabowo ke Menbud Fadli Zon: Ingin Bangun Museum Agung Nasional

by Feri Spt
6 November 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 4 November 2026 menyampaikan arahannya saat pertemuan dengan Menteri Kebudayaan (Menbud)...

Irjen Slamet Uliandi tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo (Instagram @infosulawesidotco)

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Begini Perannya Bersama Listyo Sigit Cs

6 November 2026
Bareskrim Polri umumkan tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs (istimewa)

Mabes Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs, Inisial SU

6 November 2026
Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

6 November 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat hadir dalam persidangan tudingan ijazah palsu di PN Jaktim, Kamis 5 November 2026 (Instagram @rendirumapea_lawyer)

Jokowi Marah Soal Kedua Orang Tuanya Turut Disinggung Dalam Polemik Ijazah Palsu: Saya Tersinggung Sekali

6 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com