Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Fakta Terbaru Kasus Perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah

snc 14 by snc 14
23 July 2024
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi.(harnas.co)

Ilustrasi.(harnas.co)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan fakta terbaru mengenai perceraian dengan Sarwendah.

Diungkap Minola Sebayang bahwa Sarwendah sebenarnya sudah menerima surat pemanggilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada saat sidang perdana perceraian.

Namun, sepertinya surat pemanggilan tersebut tidak digubris oleh Sarwendah. Pasalnya, mantan personel ‘Cherrybelle’ itu tidak hadir pada sidang perdana perceraian yang digelar pada 9 Juli 2024 lalu.

BACAJUGA

PA Jaksel Jawab Soal Gugatan Cerai Nia Ramadhani terhadap Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Cerai, Orang Terdekat Sang Artis Klarifikasi Begini

“Panggilan pertama itu sampai diterima oleh tergugat (Sarwendah) sehingga dianggap pemanggilan itu sah,” ujar Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.

Pada sidang kedua perceraian, Sarwendah kembali absen pada persidangan cerai. Adapun alasannya, alamat yang tercantum pada surat gugatan ternyata salah.

Sehingga, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Namun, panggilan kedua itu, mereka tidak menerima, sehingga pemanggilan itu dikembalikan ke pengadilan,” ujar Minola.

Lebih lanjut, jika dalam tenggang waktu selama dua minggu, Sarwendah tak kunjung hadir, maka proses perceraian akan berjalan lebih cepat diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kalo pun tidak hadir tapi tetap panggilan secara sah oleh tergugat sehingga proses persidangan ini berjalan dengan cepat dan lancar tanpa harus berlarut-larut hanya gara-gara panggilan saja,” ujar Minola.

Tags: CeraiMinola SebayangRuben OnsuSarwendah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

by SNC 9
10 June 2026

Suaranusantara.com - MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar...

Entertainment

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - Film terbaru persembahan Palari Films, karya sutradara...

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Ahmad Dhani politisi Partai Gerindra soal naturalisasi pemain sepak bola (Instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani Bikin Heboh, Singgung Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial

30 April 2026
Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

15 April 2026
Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

15 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi Kebakaran (Pixabay)
Nasional

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Siswa SMP yang Terjebak di Sela Tembok di Pulogadung

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com – Di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) Seorang siswa SMP berusia 16 tahun, terperosok hingga terjebak di...

ilustrasi meninggal dunia

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

18 June 2026
Massa aksi diamankan aparat dalam kericuhan saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Sebanyak 69 Orang Massa Aksi Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan

18 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh

18 June 2026

Stok Beras RI Tembus 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hadapi El Nino Godzilla

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com