Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Sekjen PDIP Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Fifi by Fifi
3 July 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sidang tuntutan hari ini Kamis 3 Juli 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta (instagram @ronnytalapessy)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sidang tuntutan hari ini Kamis 3 Juli 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta (instagram @ronnytalapessy)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman penjara selama 7 tahun kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Sebab, Hasto dinilai telah bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ujar Jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

BACAJUGA

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, PDIP Ingatkan Bahaya Intervensi Negara

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Maksimal Dua Periode

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” tambahnya.

Selain itu, Jaksa KPK juga menuntut Hasto untuk membayar denda senilai Rp 600 juta.

Apabila tidak dibayar, kata Jaksa KPK, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” kata jaksa.

Jaksa meyakini Hasto bersalah melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Tags: Hasto Dituntut 7 Tahun PenjaraKasus Harun MasikuKPK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri IMIPAS, Agus Andrianto bicara KUHP baru (Instagram @agusandrianto.id)
Hukum

KUHP Baru: Menteri IMIPAS Dorong Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru,...

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

28 February 2026
Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

4 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Tragedi Bus ALS Tewaskan 18 Orang, Pengamat Desak Pembenahan Sistem Keselamatan Jalan

by SNC 7
10 May 2026

Suaranusantara.com - Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM milik PT Seleraya...

Bantu Nelayan Naik Kelas, Prabowo Tinjau Fasilitas Sortir Ikan di Gorontalo 

10 May 2026

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

10 May 2026
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

10 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com