Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Nias Angkat Bicara Terkait Postingan Sadari Zega

snc 14 by snc 14
13 July 2024
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
A A
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Nias Angkat Bicara Terkait Postingan Sadari Zega

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Nias Angkat Bicara Terkait Postingan Sadari Zega

3
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Berita yang saat ini sedang beredar di media sosial tentang penahanan ijazah salah seorang mahasiswa atas nama Sadari Zega di Universitas Nias yang disebarluaskan oleh Sadari Zega sendiri melalui akun facebook, tiktok, dan Whatsapp (WA) adalah tidak benar.

Hal tersebut dijelaskan Dekan Fakultas Ekonomi, Rabu, 10 Juli 2024. Bertempat di Gedung Rektorat Universitas Nias, jalan Pancasila nomor 10, Kota Gunungsitoli. Perlu kami jelaskan Sadari Zega adalah salah seorang alumni yang di wisuda pada tanggal 19 Desember 2023.

Informasi yang dia sampaikan pada statusnya di facebook pertama kali di awal April yang mengatakan bahwa pihak Universitas Nias sengaja memperlambat dengan alasan ini itu dan juga dengan membagikan chattingan percakapan antara Rektor Unias dan Sadari Zega ke publik yang seakan-akan mempersalahkan pihak Universitas Nias yang masih belum menyerahkan ijazah yang bersangkutan.

BACAJUGA

Universitas Nias Tegaskan Ijazah S-1 Delipiter Lase Sah 

Universitas Nias Klarifikasi Insiden Kericuhan di Fakultas Ekonomi, Mahasiswa dan Prodi Sepakat Damai

Kemudian pada status-status berikutnya di media sosial dia memberi pernyataan bahwa ijazahnya sengaja ditahan. Maka dalam hal ini, kami dari pihak Universitas yakni Fakultas Ekonomi menyampaikan kronologi terkait pernyataan Sadari Zega tersebut yang dia sampaikan di akun media sosialnya (Facebook).

Salah satu pesyaratan yudisium dan pengurusan ijazah adalah telah upload skripsi dalam bentuk jurnal dari pengelola jurnal. Syarat ini telah disampaikan oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik melalui surat Nomor 141/ UN.01/PP.09.06/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal syarat yudisium dan pengurusan Ijazah.

Ijazah Sadari Zega tidak didistribusikan karena terpublish pada Jurnal Predator (jurnal bodong/abal-abal) berdasarkan hasil verifikasi LPPM Universitas Nias.

Surat Edaran Wakil Rektor

Sebelumnya pihak Fakultas telah memberikan pemberitahuan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Plt. Wakil Rektor I Bidang Akademik pada tanggal 29 April 2023 bahwa artikel (skripsi ) wajib publish pada Online Jurnal System (OJS) yang terakreditasi nasional/internasional sesuai dengan bidang ilmu yang ditelitinya.

Ijazah Sadari Zega tidak didistribusikan karena penulis (Author) pada artikel tersebut tidak lengkap atau hanya memuat namanya sebagai penulis 1 Sadari Zega (sadari.030201@gmail.com) dan sebagai penulis 2 memuat nama temannya atas nama Walina Waruwu (setianus.98@gmail.com)  yang terpublish pada 1 Desember 2023 dapat dilihat pada link https://jurnalhost.com/index.php/jekma/article/view/328.  Sementara pada pengumuman yang telah kami sampaikan melalui WA Group Sempro Manajemen pada tanggal 09 September 2023 bahwa penulis wajib lengkap dimuat dalam artikel yang akan di publish yakni mahasiswa (penulis 1), Pembimbing (penulis 2), Penguji I (penulis 3) dan Penguji II (penulis 4).

Sadari Zega sudah melakukan perbaikan terhadap poin 2 dan 3 di atas dengan mempublish ulang artikel jurnalnya di jurnal lain an. Sadari Zega (sarinazega@gmail.com) yang dapat dilihat pada link https://ejournal.joninstitute.org/index.php/ProBisnis/article/view/479 yang terpublish pada tanggal 30 April 2024, selama proses pendistribusian ijazah yang dilakukan kepada seluruh mahasiswa secara kooperatif dimana mahasiswa lainnya memperbaiki kekurangan dalam mempublish artikelnya,  Sadari Zega malah melakukan tindakan yang tendesius dan secara terus menerus menyerang institusi Universitas Nias dimana yang bersangkutan diketahui berada di Bandung dengan membuat  status di media sosial akun Facebooknya Sadari Zega dengan mengumbar chatingan pribadi yang secara etika itu bukan merupakan konsumsi publik dan statusnya tersebut membuat image Universitas Nias buruk di mata publik sehingga mengakibatkan menurunnya animo masyarakat untuk kuliah di Universitas Nias khususnya di Program Studi Manajemen, ditambah dengan pelanggaran terhadap Peraturan Rektor Universitas Nias Nomor 02 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan Etika Mahasiswa pada Pasal 4 Butir 1 “Mematuhi dan memahami segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Nias” dan Butir 10 “Menjaga kewibawaan dan nama baik Universitas Nias dan Yayasan Perguruan Tinggi Nias ditengah-tengah Masyarakat” Maka setelah kami melakukan pertemuan dengan Pimpinan Universitas maka diputuskan pendistribusian ijazahnya ditunda (dipending) dan pengambilan ijazah tidak boleh diwakilkan.  Sadari Zega harus terlebih dahulu memberi klarifikasi mengenai beberapa statusnya yang telah beredar di medsos termasuk unggahan video yang mereka take vidio secara diam-diam di ruangan BAA Rektorat Unias yang di rekam oleh tunangannya yang menanyakan soal ijazah Sadari Zega. Perekaman secara diam-diam ini telah tersebar luas di media sosial FB, WA dan Tiktok yang mana telah melanggar UU ITE (merekam video secara diam-diam dan menyebarluaskan ke media sosial serta membentuk opini negatif yang merugikan individu maupun institusi dapat di kenakan sanksi pidana. Sesuai bunyi  Pasal 27A UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Akibat dari postingan yang telah diposting dan dibagikan oleh Sadari Zega mengakibatkan image Universitas Nias menjadi buruk serta merugikan individu dan institusi, jelas ini telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia.

Media sosial bukanlah tempat yang dituju untuk mempertanyakan ijazah sebab itu tidak beretika dan seakan-akan menggiring opini public terhadap penilaian buruk akan kinerja Civitas akademika Universitas Nias. Tempat yang tepat untuk mempertanyakan soal Ijazah adalah pada unit yang membidangi dan langsung oleh yang bersangkutan tanpa diwakilkan oleh orang lain yang tidak memiliki kepentingan. Dan kami dari pihak Fakultas telah memberi penjelasan kepada setiap mahasiswa yang langsung mempertanyakan tentang ijazah kepada kami.

Kami menganggap bahwa Tindakan yang dilakukan oleh Sadari Zega dengan membangun opini publik secara negatif terhadap institusi Universitas Nias sekaligus sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap individu dan institusi yang melangggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 433 yang berbunyi setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Saya (Dekan Fakultas) telah berjumpa langsung dengan orangtua Sadari Zega yang didampingi oleh tunangannya pada tanggal 29 Mei 2024 di ruangan saya di Fakultas Ekonomi dan telah memberikan penjelasan terkait penundaan pemberian Ijazah atas nama Sadari Zega dan meminta kepada orangtuanya supaya Sadari Zega datang menghadap pak Rektor dan mengambil sendiri ijazahnya sekaligus mengklarifikasi statusnya di medsos tersebut. Dan dari orangtuanya juga (ibunya) kami memperoleh informasi bahwa Sadari Zega bila mendengar ini nanti dia sakit lagi (kambuh lagi penyakitnya) yang secara detail kami tidak tidak tahu penyakit seperti apa, tetapi dari penjelasan ibunya bahwa setiap menghadapi masalah emosionalnya labil hal ini pernah dilakukan saat yang bersangkutan dinyatakan tidak bisa mengikuti ujian skripsi karena ada permasalahan pada nilainya, sehingga stress dan menggunting rambutnya secara acak-acakan. Dan ternyata benar setelah pertemuan dengan orangtuanya, mungkin karena hasil mediasi yang dilakukan tidak berkenan baginya maka Sadari Zega terus menyerang Universitas Nias baik di akun FB dan tiktoknya @ririnzee  dengan mengunggah cuplikan video  sewaktu Yudisium dengan caption “Kalau rektornya masih menahan-nahan ijazah mahasiswa sudah itu ganti rektornya, canda hihihi”.

Fakultas Ekonomi Universitas Nias tidak pernah mempersulit mahasiswa dalam mengurus sesuatu untuk kepentingan mahasiswa selama dalam koridor yang semestinya, bahkan untuk Sadari Zega ini pihak kampus sudah banyak membantu mulai dari proses penyelesaian studinya hingga dapat mengikuti wisuda, dan sebagai alumni seharusnya Sadari Zega menjaga nama baik almamaternya. Sesuai Statuta Universitas Nias Tahun 2021 Pasal 241 Ayat 6 Alumni ikut bertanggung jawab menjaga nama baik almamater dan berperan aktif memajukan Universitas.

Harapan kita dari Universitas Nias supaya Sadari Zega datang langsung ke Universitas Nias untuk  mengambil ijazahnya tanpa menggunakan perantara sekaligus mengklarifikasi maksud dan tujuan postingan yang selama ini dipublish ke media sosial, sebab pada dasarnya yang bersangkutan adalah bagian Universitas Nias.

Tags: Sadari ZegaUniversitas Nias
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)
Hukum

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Tiga pemuda beserta celurit turut diamankan di Sriamur,...

Polisi Identifikasi Dua Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK
Hukum

Polisi Identifikasi Dua Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Dua terduga pelaku teridentifikasi. Pria lanjut usia...

Kejagung tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tambang nikel (Instagram @sibnewsnetwork)

Hery Susanto Dipecat Tidak Hormat dari Jabatan Ketua Ombudsman RI

8 June 2026
KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)

KPK Temukan Praktik Pungli dalam Penerimaan Murid Baru, Integritas Pendidikan Jadi Sorotan

7 June 2026
Polres Cirebon Kota Gagalkan Penyelundupan 23 Motor Curian ke Jambi, Satu Penadah Ditangkap

Polres Cirebon Kota Gagalkan Penyelundupan 23 Motor Curian ke Jambi, Satu Penadah Ditangkap

7 June 2026

KPK Resmi Tahan Wamen Imipas terkait Kasus OTT di Jakbar

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)
Ekonomi

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp...

Festival Kuliner yang digelar PDI Perjuangan di Pamulang Square Banten (Instagram @PDIPerjuangan)

Gelar Festival Kuliner, PDI Perjuangan: Jalankan Komitmen agar Rakyat Indonesia Cukup Pangan

13 June 2026
Cody Gakpo

Cody Gakpo Buka Peluang Angkat Kaki dari Anfield

13 June 2026
PDI Perjuangan buka Festival Kuliner sejak Jumat 12 sampai 14 Juni 2026 (Instagram @pdiperjuangan)

Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner di Banten, Libatkan 135 UMKM 

13 June 2026
Festival Kuliner yang diadakan PDI Perjuangan (Instagram @pdiperjuangan)

Dalam Rangka Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner Banten

13 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com