Suaranusantara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, akan bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Sebab, dia mengaku, PDIP sangat menjunjung tinggo supremasi hukum.
“Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” kata Hasto.
Sama seperti panggilan sebelumnya, Hasto memastikan akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik lembaga antirasuah itu dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.
Hasto menuturkan, hal demikian merupakan komitmen yang ditunjukkan seluruh kader PDIP ketika mengikuti proses hukum.
“Karena komitmen di dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada Senin, 13 Januari 2025 lalu. Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto
sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa.
Discussion about this post