Suaranusantara.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkap situasi warga negara Indonesia (WNI) usai dua kali gempa dengan magnitudo 6,9 dan 7,1 mengguncang Jepang.
Melalui rilis resminya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perihal terkait.
“Merespon bencana ini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul masyarakat di prefektur-prefektur terdampak gempa dan tsunami,” kata Judha.
Dia menuturkan, hingga kini belum ada informasi WNI menjadi korban gempa tersebut.
“Hingga saat ini belum terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban,” ucapnya.
Meski demikian, kata Judha pihaknya akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas Indonesia terkait kemungkinan WNI yang terdampak.
Discussion about this post