Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya.
Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya (THR) kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dalam mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
Adapun THR itu diminta diberikan kepada pegawai paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Lantas, berapa besaran THRnya?
Prabowo meminta agar THR tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan besaran sesuai dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Diapun mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.
Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
“(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.


















Discussion about this post