
Jakarta-SuaraNusantara
Dugaan terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) di dalam Rumah Tahanan Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, ditenggarai menjadi salah satu penyebab pemicu kerusuhanan dan kaburnya ratusan tahanan, Jumat(5/5/2017) kemarin.
Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum petugas sering melakukan pungutan lari terhadap para napi dan tahanan. Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, maka mereka akan diberikan pelayanan buruk.
“Para tahanan mengaku tidak tahan lagi dengan perlakukan buruk sejumlah oknum petugas rutan. Para tahanan menyebut sering mendapat perlakuan buruk dari pihak rutan. Sejauh ini kita belum dapat konfirmasi dengan Kepala Rutan,” ujar juru bicara Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (5/5/2017).
Anggota TNI yang diperbantukan untuk mengamankan lapas pasca kerusuhan sempat melakukan dialog dengan sekitar 1.600 tahanan yang tidak kabur. Dalam negosiasi tersebut terungkap salah satu tuntutan para napi adalah agar pihak rutan menghentikan pungutan liar dan menindak oknum petugas rumah tahanan sering melakukan pungutan liar.
“Salah satu tuntutan para tahanan itu adalah agar oknum yang melakukan pungli ditindak tegas,” tutur Tejo.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak mencatat ada empat tuntutan napi dalam negosiasi yang melibatkan pejabat terkait dan Walikota Pekanbaru.
“Tuntutan mereka di antaranya terkait hunian kamar, perlakuan petugas, air dan fasilitas umum lainnya,” ungkap I Wayan Dusak ketika diwawancarai kompas TV dalam Program Kompas Petang, Jumat (5/5/2017) sore.
Penulis: Yon K

















