Suaranusantara.com- Ketua DPR RI Puan Maharani menuntut pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas judi online. Ia menganggap fenomena “judol” tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengganggu ketahanan keluarga dan sendi-sendi kehidupan sosial.
Dalam keterangan resminya kepada Parlementaria pada Senin (28/4/2025), Puan menyebutkan bahwa judi online tidak boleh terus berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai aktivitas ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan anak-anak bangsa.
“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” ujar Puan, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Puan mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak-anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online, sebagian besar melalui game di handphone. Ia mengingatkan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga masa depan generasi penerus.
“Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita,” kata Puan.
Fenomena maraknya judi online disebut telah memicu meningkatnya perilaku kriminal. Puan menyinggung sejumlah kasus tragis, seperti perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, serta kasus bunuh diri seorang pemuda berusia 27 tahun di awal tahun ini, yang diduga akibat depresi karena kecanduan judi online.
“Judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini harus dihentikan,” tegas Puan, yang juga merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Lebih jauh, laporan Komnas HAM dan LPSK menunjukkan bahwa lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir, banyak terkait dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judi daring.
“Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” papar Puan.
Discussion about this post