Suaranusantara.com- I Wayan Koster, Gubernur Bali, menyatakan bahwa tidak benar jika ada pulau-pulau kecil di wilayah Bali yang dikuasai oleh warga asing.
Pernyataan ini dilontarkannya sebagai respons terhadap ucapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyinggung adanya dugaan penguasaan pulau oleh WNA di wilayah Bali dan NTB.
“Enggak ada yang dimiliki oleh orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/7).
Menurut penjelasan Koster, yang terjadi di lapangan adalah sejumlah investor asing membangun properti seperti vila dan hotel di kawasan wisata, bukan memiliki pulau secara penuh. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan bangunan tersebut telah mengikuti mekanisme investasi yang legal.
Namun, ia tidak menutup mata jika ditemukan investasi yang menyalahi aturan. Koster menyebut bahwa pihaknya telah membentuk satuan khusus untuk melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, seperti yang telah dilakukan terhadap investasi besar yang melanggar di kawasan Pantai Bingin.
“Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan, sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup, bongkar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengadakan koordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan kebenaran data serta meluruskan isu yang berkembang.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas pernyataan Nusron Wahid yang menyebut akan menyelidiki status hukum sejumlah pulau yang diduga dikuasai oleh pihak asing.


















Discussion about this post