Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Teriakan Merdeka Sambil Kepalkan Tangan

Feri Spt by Feri Spt
3 July 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto saat kepalkan tangan sambil teriakan merdeka (instagram @lensaindonesiartv)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto saat kepalkan tangan sambil teriakan merdeka (instagram @lensaindonesiartv)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini kembali Kamis 3 Juli 2025 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan agenda sidang tuntutan.

Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU KPK menuntu demikian, lantaran Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindakan perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu (PAW).

BACAJUGA

PDI Perjuangan: Lebaran 2026 Jadi Momen Wujudkan Persaudaraan Nasional dengan Saling Memaafkan

PDI Perjuangan Gelar Halbil Lebaran 2026 Dihadiri Dubes Inggris, Iran hingga Palestina, Hasto: Bahas Geopolitik-Global Warming

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.

Hasto Kristiyanto di sela persidangan memberikan tanggapan di hadapan para awak media atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.

Saat keluar dari ruang persidangan, Hasto meneriakan merdeka sembari mengepalkan tangan ke atas.

“Merdeka! Merdeka! Merdeka!” kata Hasto sembari mengepalkan tangan ke atas, Kamis 3 Juli 3025.

Setelah itu, Hasto juga memberi salam metal.

Dalam kesempatan itu Hasto mengaku sudah memperkirakan sejak awal tuntutan tersebut.

“Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal. Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” kata Hasto.

Hasto mengaku sudah memperhitungkan risiko yang akan dihadapinya. Dia mengaku akan menghadapi berbagai risiko itu, termasuk kasus yang menjeratnya ini.

“Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak, karena kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif, sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini maupun di dalam persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya,” ujarnya.

Hasto meminta seluruh kader PDIP dan simpatisan tetap tenang. Dia mengatakan tidak ada pengorbanan yang sia-sia.

“Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PD Perjuangan untuk tetap tenang, percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya,” kata Hasto.

“Karena jangankan menjalani hukuman, ketika berteriak ‘merdeka, merdeka, merdeka’ saja kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung, hukum kolonial. Karena itu, percayalah bahwa tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” tambahnya.

Sebelumnya, jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Jaksa meyakini Hasto bersalah melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Hasto KristiyantoJPU KPKMerdekaSekjen PDI Perjuangan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat diwawancarai di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum'at (24/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin: Untuk Memiskinkan!

by Ilham F
25 April 2026

Suaranusantara.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus...

Istri dan anak bandar narkoba Ko Erwin saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum'at (24/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Istri dan 2 Orang Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

by Ilham F
25 April 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menangkap...

Frank & co. hadirkan pameran yanh berlangsung pada 23–26 April 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta (suaranusantara.com)

Frank & co. Rayakan Perjalanan ke 30 Tahun, Hadirkan Pameran Imersif Bertema Cinta Sejati

25 April 2026
Himmatul Aliyah

Buka LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jakarta, Himmatul Aliyah : Dorong Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penjaga Pancasila

25 April 2026
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat hadiri wisuda Universitas Pattimura

Saat Eddy Soeparno Berikan Beasiswa Untuk Lulusan Terbaik Unpatti: Keberhasilannya Menginspirasi

25 April 2026
Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD

Lestari Moerdijat: Bangun Kepercayaan Publik terkait Pentingnya Imunisasi Dasar Bagi Masa Depan Anak Bangsa

25 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Kepala BGN Dadan Hindayana jelaskan pengadaan layanan zoom meeting (Instagram @yusrandaengtayang)
Nasional

Pengadaan Layanan Zoom Meeting Menelan Anggaran Rp 5,7 Miliar, Kepala BGN Jelaskan Begini

by Feri Spt
25 April 2026

Suaranusantara.com- Pengadaan layanan zoom meeting oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan, lantaran menelan anggaran yang besar...

Ilustrasi MBG siap disantap oleh anak-anak Indonesia (Instagram @bradio956fm)

MBG: Fondasi Awal Membangun Kualitas SDM, Menyongsong Indonesia Emas 2045

25 April 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pajak Selat Malaka (Instagram @pakpurbayafans)

Purbaya Bilang Pemungutan Pajak di Selat Malaka Bukan Konteks Serius, Pemerintah Belum Ada Rencana

25 April 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa minta penggunaan anggaran MBG efisien (Instagram @pakpurbayafans)

Dukung Program MBG, Purbaya Minta Penggunaan Anggaran Harus Efisien

25 April 2026
Program MBG merupakan program prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @jejakaktual.id)

Program MBG Diduga sebagai Alat Mobilisasi Politik, Relawan Prabowo Bantah: Murni Kepentingan Rakyat

25 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com