Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Teriakan Merdeka Sambil Kepalkan Tangan

Feri Spt by Feri Spt
3 July 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto saat kepalkan tangan sambil teriakan merdeka (instagram @lensaindonesiartv)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto saat kepalkan tangan sambil teriakan merdeka (instagram @lensaindonesiartv)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini kembali Kamis 3 Juli 2025 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan agenda sidang tuntutan.

Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU KPK menuntu demikian, lantaran Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindakan perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu (PAW).

BACAJUGA

Dukung Ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Provinsi Banten Hadirkan Festival Kuliner Nusantara di Bulan Bung Karno

Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme Menggema di Bimtek, PDI Perjuangan: Pelurusan Sejarah

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.

Hasto Kristiyanto di sela persidangan memberikan tanggapan di hadapan para awak media atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.

Saat keluar dari ruang persidangan, Hasto meneriakan merdeka sembari mengepalkan tangan ke atas.

“Merdeka! Merdeka! Merdeka!” kata Hasto sembari mengepalkan tangan ke atas, Kamis 3 Juli 3025.

Setelah itu, Hasto juga memberi salam metal.

Dalam kesempatan itu Hasto mengaku sudah memperkirakan sejak awal tuntutan tersebut.

“Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal. Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” kata Hasto.

Hasto mengaku sudah memperhitungkan risiko yang akan dihadapinya. Dia mengaku akan menghadapi berbagai risiko itu, termasuk kasus yang menjeratnya ini.

“Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak, karena kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif, sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini maupun di dalam persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya,” ujarnya.

Hasto meminta seluruh kader PDIP dan simpatisan tetap tenang. Dia mengatakan tidak ada pengorbanan yang sia-sia.

“Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PD Perjuangan untuk tetap tenang, percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya,” kata Hasto.

“Karena jangankan menjalani hukuman, ketika berteriak ‘merdeka, merdeka, merdeka’ saja kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung, hukum kolonial. Karena itu, percayalah bahwa tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” tambahnya.

Sebelumnya, jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Jaksa meyakini Hasto bersalah melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Hasto KristiyantoJPU KPKMerdekaSekjen PDI Perjuangan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Muzani Ajak Negara Islam Bersatu, Wujudkan Kemerdekaan Palestina

by snc4
12 June 2026

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri International Summit...

Nasional

Mahasiswa Demo di Jalan Sudirman, Protes Kenaikan BBM hingga MBG

by Fifi
12 June 2026

Suaranusantara.com - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM)...

Kemenhub Percepat Pengembangan Kereta Api, Target Rel 10.524 Km

12 June 2026
Direktur Utama SAPX Express sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Budiyanto Darmastono saat pemaparan RUPS di Jakarta (suaranusantara.com)

ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA, Desak Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara Nasional

12 June 2026
Triumph Motorcycles Indonesia

Resmikan Dealer Pertama di Jakarta Selatan, Triumph Luncurkan Scrambler 400 XC dan Tiger 900 Alpine Edition

12 June 2026
Mie Sedaap menggelar press conference penyelenggaraan Come See Mie Fest 2026 di Hutan Kota GBK, Jakarta, pada 11-14 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Come See Mie Fest 2026 Hadir di GBK Senayan, Mie Sedaap Perkuat Posisi sebagai Brand Gaya Hidup Anak Muda

12 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Makanan Tinggi Serat
Lifestyle

Jangan Sepelekan! Ini Daftar Makanan Tinggi Serat yang Wajib Ada di Meja Makan

by snc 14
12 June 2026

Suaranusantara.com - Menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh secara optimal sebenarnya bisa dimulai dari langkah sederhana, salah satunya...

Dampak Buruk Kurang Tidur

Jadi Ancaman Nyata! Ini Dampak Buruk Kurang Tidur yang Sering Diabaikan

12 June 2026
Bem UI dihadang aparta saat melakukan aksi di Bundaran HI

Polisi Minta Aksi Mahasiswa Tidak Dipusatkan di Bundaran HI, Ini Alasannya

12 June 2026
Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional

Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional dan Telekomunikasi Menuju Smart Indonesia

12 June 2026
FGD oleh Badan Pengkajian MPR RI

FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar : Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi

12 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com