Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) yang melibatkan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi. Pada Rabu (9/7/2025), KPK memanggil tiga saksi untuk diperiksa, salah satunya adalah Helmi Imam Satriyono.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
Helmi kini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT ASABRI, namun sebelumnya pernah mengisi posisi yang sama di PT Taspen dari Oktober 2018 hingga Januari 2020. Selain dirinya, penyidik juga memanggil Jusmaidi Indra, mantan Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen periode 2021–2023, serta Patar Sitanggang yang berasal dari sektor swasta.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tetapi belum mengungkapkan materi spesifik yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut.


















Discussion about this post