Suaranusantara.com – Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI segera terapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Sebab, FAKTA Indonesia menilai, minuman berpemanis sudah sangat mengganggu kondisi kesehatan masyarakat seperti penyakit obesitas, diabetes dan gagal ginjal.
Untuk penyakit diabetes, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penderitaterbesat ke-5 di dunia yang mencapai angka 20,4 juta jiwa.
Lalu untuk obesitas, dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2018, tercatat bahwa obesitas di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni dari 14,8 persen menjadi 21,8 persen.
Kemudian untuk penyakit gagal ginjal dan cuci darah di Indonesia, hingga 2023 tercatat telah menghabiskan biaya sebesar Rp2,4 triliun.
“Presiden dalam hal ini pak Prabowo jangan takut lagi mencukaikan MBDK. Kami akan mendukung cukai MBDK harus diterpakan. Saya kira itu penting bagi masyarakat dan negara karena biaya kesehatan itu tinggi, jadi beban pemerintah ketika edukasi dan cukai ini diterpakan akan membantu baik beban pemerintah maupun masyarakat. Karena bisa menanggulangi dampak buruk dari minuman berpemanis,” kata Ketua FAKTA Indonesia, Ary Subagyo Wibowo di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Apabila Prabowo tak menerapkan biaya cukai ini, tambah Ary, maka mimpin Indonesi untuk mencapai generasi emas tidak akan terwujud.
“Dampaknya generasi emas tidak akan tercapai, yang terjadi lemas. Tadi sudah dijelaskan, akan bertambah terus yang kena penyakit ginjal,” ucapnya.
“Apalagi promosi minuman berpemanis itu gencar, seluruh jawa, bali. Saya udah kesana, itu tidak ada penegakkan juga. Padahal di PP 28 2024 itu pengendalian minuman berpemanis itu harus dikendalikan. Tapi kan itu didiamkan,” tambah Ary.


















Discussion about this post