Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Nadiem tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.18 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Saat tiba di KPK, Nadiem enggan berkomentar lebih terkait pemeriksaannya dan langsung masuk ke dalam gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Hotman Paris menyebut, belum bisa berkomentar lantaran proses pemeriksaan belum usai.
“Pagi ini belum ada coment,” kata Hotman di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi penagadaan Chromebook.
“Sejalan dengan (kasus) pengadaan Chromebook itu. Waktu itu kita ingat zaman COVID, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis 24 Juli 2025..
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” sambungnya.

















Discussion about this post