Suaranusantara.com- Immanuel Ebenezer kini tak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai dipecat oleh Presiden RI Prabowo Subianto lantaran terjerat kasus pemerasan sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pencopotan Immanuel Ebenezer atau Noel dari Wamenaker dilakukan usai status hukum ditetapkan sebagai tersangka keluar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabowo pun telah menyiapkan penggantinya. Sayangnya, dia belum mau membeberkan siapa sosok pengganti Noel.
“Ada nanti [pengganti Noel untuk wakil menteri], tenang saja,” ucapnya di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur, Selasa 26 Agustus 2025.
Kata Prabowo, kekosongan Wamenaker itu sudah diurus.
“Sudah diurus semuanya itu,” sambung dia.
Noel sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu malam 20 Agustus 2025.
Noel pun digelandang ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani rangkaian pemeriksaan terkait kasus ini.
Dan pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel ditetapkan sebagai tersangka. Noel tak sendirian melainkan ada sepuluh orang lainnya yang turut terjerat dalam kasus ini.
Noel dan sepuluh orang itu kini tengah ditahan di rutan KPK selama dua puluh hari terhitung sejak 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025.
Noel menurut KPK mengetahui adanya pemerasan sertifikasi K3. Bahkan dia meminta jatah.
“Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 22 Agustus 2025.
KPK menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Sedangkan Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024.
Sejak menjabat sebagai Wamenaker, Noel mendapat jatah Rp.3 miliar.
“Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengatahuan dari IEG,” jelas Setyo.
“Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024,” ujar Setyo.


















Discussion about this post