Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu 31 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan mengumumkan akan mencabut tunjangan dan moratorium kunjungan kerja (kunker) Anggota Dewan.
Langkah ini diambil Prabowo usai menggelar pertemuan dengan para bos partai politik (parpol) dan pimpinan DPR MPR RI.
Adapun ketum parpol yang turut hadir dalam pertemuan dengan Prabowo di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDI Perjuangan), Bahlil Lahadalia (Golkar).
Kemudian Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).
Lalu pimpinan DPR MPR seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
Prabowo dalam pernyataannya juga menyampaikan agar DPR MPR juga peka terhadap masyarakat dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dan juga para pimpinan DPR dan ketua umum partai juga telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Prabowo juga meminta agar pimpinan DPR untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Prabowo turut meminta pimpinan lembaga legislatif itu untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa guna menyampaikan aspirasi langsung.
Kata Prabowo, aspirasi itu diterima dengan baik dan harusnya ditindaklanjuti. Prabowo juga mengimbau setiap kalangan yang memiliki aspirasi atau tuntutan agar mengirim delegasi ke DPR.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa. tokoh yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog,” ujar Prabowo.
Bicara soal tunjangan, Prabowo mengatakan harus segara ditindaklanjuti.
“Tadi sudah saya sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti, tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilakan disampaikan, mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI,” sambungnya.

















Discussion about this post