Suaranusantara.com- Rahayu Saraswati keponakan Presiden RI Prabowo Subianto secara mengejutkan pada Rabu 10 September 2025 lalu menyatakan mundur dari kursi Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Pernyataan mundurnya Sara sapaan Rahayu Saraswati ini di tengah posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kosong usai Prabowo melakukan reshuffle kabinet.
Banyak pihak yang berspekulasi bahwa mundurnya Sara lantaran disiapkan untuk menjadi Menpora baru menggantikan Dito Ariotedjo yang kena reshuffle kabinet pada Senin 8 September 2025 lalu.
Sara melalui akun media sosial Instagram pribadinya @rahayusaraswati pun angkat bicara, menegaskan bahwa mundur dari Anggota DPR RI tak ada kaitan untuk jadi Menpora.
Dalam unggahan yang memosting laporan kerja masa sidang ke-IV di DPR RI itu, Sara menegaskan semua itu tak ada kaitannya dengan jabatan menpora.
“Dengan segala hal yang terjadi sejak tgl 15 Agustus, mohon maaf baru sempat memposting Laporan Kerja Masa Sidang ke-IV yang lalu. Dan ini tidak ada kaitannya dengan jabatan Menpora – kalau itu tujuannya, saya tidak perlu mundur dari DPR RI,” demikian keterangan gambar pada unggahan Sara di akun IG-nya, Senin 15 September 2025.
Kata Sara, selama Prabowo menjadi presiden, maka mustahil baginya menjadi menteri. Dia pun menyinggung keterpilihannya di DPR pada Pileg 2024 lalu adalah karena dipercaya rakyat.
“Selama pak Prabowo presiden, hampir mustahil saya menjadi menteri di kabinet beliau. Di DPR yang di mana saya terpilih langsung oleh rakyat saja saya dituduh dapat karena saya keponakan, apalagi menteri,” tulis Sara yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR, Bambang Haryadi juga menilai isu yang menyebut Sara bakal menjadi menteri usai mundur dari DPR terlalu spekulatif.
“Kalau menjadi menteri benar, kan itu urusan Presiden. Terus kedua kan enggak harus mundur dulu kan,” kata Bambang dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 11 September 2025
Fraksi Gerindra, lanjut Bambang, saat ini telah menonaktifkan Sara sebagai anggota DPR usai pengunduran dirinya. Langkah itu dilakukan sambil menunggu proses di Mahkamah Partai.
“Maka itu kita berharap bahwa mari kita jernih, intinya prinsipnya bahwa fraksi per hari ini kami sepakat dengan ketua fraksi, dan juga pimpinan untuk menonaktifkan sembari berproses di DPP maupun di fraksi itu sendiri,” katanya.


















Discussion about this post