Suaranusantara.com – Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat, mendesak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya salah satu mahasiswanya yang diduga menjadi korban perundungan.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku.
Diketahui, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Timothy Anugrah Saputra (22), meninggal dunia setelah jatuh dari lantai empat gedung kampus pada Jumat (18/10) pagi.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi kritis di area parkir belakang gedung FISIP. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong beberapa jam kemudian.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat tumbuhnya nalar, empati, dan semangat kebangsaan, bukan justru menjadi ruang yang menumbuhkan tindak kekerasan,” tegas Rerie sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Menurut Rerie, penegakan sanksi tegas merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tersebut juga diperlukan untuk menjaga martabat dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kampus tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan perundungan. Ini demi menjaga martabat dunia pendidikan tinggi di Tanah Air,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Kasus meninggalnya mahasiswa Unud yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya, menimbulkan keprihatinan mendalam. Apalagi, korban diketahui masih dirundung dalam grup percakapan mahasiswa sebelum ditemukan dalam keadan kritis.


















Discussion about this post