Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Program gratis biaya uang kuliah di Kabupaten Nias Selatan ternyata tidak benar-benar gratis. Menurut Pembantu Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Nias Selatan (Puket II) Dikir Dakhi, SH, MH, gratis pendidikan yang digulirkan Pemkab Nias Selatan, sebenarnya merupakan pinjaman uang kuliah yang dipinjamkan oleh Pemkab kepada mahasiswa.
Dalam pertemuan antara mahasiswa STKIP/STIE Nisel dengan pihak kampus, kemarin, Dikir meminta mahasiswa menganalisa proses perjanjian, mulai dari MoU, SPK, SP dan terakhir Adendum SPK.
“Pada poin G dikatakan, bagi mahasiswa yang sudah tamat dibiayai oleh pemerintah daerah, mahasiswa bersangkutan kembali ke Nias Selatan dan mengembalikan dana yang dikeluarkan pemerintah daerah dengan cara cicilan kepada pemerintah daerah. Kalau begitu, di mana ada gratisnya? Adik-adik mahasiswa cermati dulu apa yang ada dalam MoU, SPK, SP dan terakhir Adendum Surat perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak Yayasan STKIP dan STIE,” ujar Dikir.
Beberapa sumber menyebutkan, program gratis biaya pendidikan diduga merupakan modus korupsi. Dugaan korupsinya, kata seorang sumber, di uga terjadi pada mahasiswa yang dikirim untuk sekolah di luar daerah, dimana pemerintah daerah menyetor anggaran ratusan juta kepada pihak kampus sebagai biaya kuliah mahasiswa.
“Dalam bentuk kerjasama inilah diduga ada kongkalikong antara pemerintah dengan pihak perguruan yang ditunjuk sebagai mitra kerjasama. Seharusnya anggaran itu perlu diaudit dengan menurunkan tim independen memantau kampus-kampus yang menerima mahasiswa Nias Selatan,” ujar sumber itu. (Edi)
Aktivis UKI Serukan Pemilu Damai 2024 Dan Tolak Money Politik
Suaranusantara.com - Aktivis Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yukenriusman...