Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Puluhan guru dan Guru Bantu Daerah (GBD) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Nias Selatan, mendatangi Gedung DPRD Nias Selatan, Kamis (14/11/2016) untuk mempertanyakan hak-hak mereka yang belum dibayar. Kedatangan para guru ini diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa.
Romianus Maduwu selaku perwakilan para guru mengatakan, hak guru dan GBD, seperti dana sertifikasi, dana kesejahteraan dan sebagainya, seharusnya sudah selesai dibayarkan oleh pemerintah daerah pada tahun 2015. Tapi hingga saat ini, dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu ternyata belum diberikan kepada para guru.
“Mengapa dana tersebut sekarang tidak dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Padahal dana tersebut tidak ada kaitannya dengan APBD Nias Selatan, karena bersumber langsung dari pemerintah pusat dan ditransfer ke kas daerah sebagai rekening penampung,” kata Romianus.
Lucunya, ujar Romianus, pihak pemerintah daerah mengatakan dana seperti dana sertifikasi belum masuk ke rekening karena ada masalah. Padahal, masalah dana sertifikasi guru sudah sempat ditangani Kejaksaan Negeri Telukdalam di era kepemimpinan Kajari I Made Suwarjana, SH, tapi ujung pangkalnya tidak jelas juga.
Menurut Romianus, hak guru yang belum dibayar oleh pemerintah daerah antara lain, Dana TPP terhitung 1 Januari 2014 sampai sekarang, ULP dari Juli 2015 sampai Desember hanya 4 bulan dibayar, itupun hanya dihitung empat hari kerja, sementara waktu kerja guru adalah enam hari. Lebih parahnya, masih ada sekitar 200 guru yang belum menerima dana sertifikasi sejak tahun 2014. Kemudian biaya pra jabatan sebesar Rp. 4,5 juta/orang untuk CPNS sampai sekarang juga tidak jelas.
Romianus menduga hak-hak guru yang dimaksud telah digunakan pemerintah daerah untuk menutupi utang kepada pihak lain, mengingat belakangan ini keuangan daerah terus mengalami defisit. “Itu kan tanda bahwa pemerintah daerah bernafsu besar tetapi tenaga kurang, sehingga hak guru yang dikorbankan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa mengatakan, semua keluhan para guru akan ditampung dan disampaikan kepada Komisi A DPRD. “Kami akan mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan hak-hak guru,” katanya.
Elisati menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang mengorbankan hak-hak guru, padahal dalam visi misi pemerintah daerah, yang menjadi prioritas pertama adalah pendidikan, baru disusul kesehatan dan lainnya. “Sekarang justru terbalik,” ujarnya. (Edi)