
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Sejumlah ibu rumahtangga menyampaikan keluhan karena langkanya ketersediaan bahan bakar minyak tanah (Minah), khususnya di Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan. Sementara itu, di sisi lain, bisnis minah illegal kelihatan tumbuh subur, dan pendistribusiannya dapat dilihat dengan kasat mata.
Seperti dituturkan seorang ibu rumahtangga Ina Wedi Zamili warga Kecamatan Toma, sangat sulit untuk mendapatkan minah di beberapa warung pengecer.
“Kalau pun ada, harganya selangit, mencapai tujuh ribu rupiah per liter,” katanya kepada awak media, Selasa (15/3).
Menurutnya, hal itu tidak pernah terjadi, bagaimana minah bisa hilang di warung-warung. Kemudian harganya pun, tidak pernah mencapai Rp7.000 per liter, biasanya gampang didapatkan dengan harga Rp5.000.
Anehnya, sambung dia, mobil tanki milik salah satu SPBU di Kabupaten Nias Selatan, paling tidak vdua kali seminggu membawa minah ke Nias Selatan dari Pertamina Gunungsitoli, tapi herannya tetap saja minah langka.
Sejumlah pemilik warung pengecer minah di beberapa tempat di Kecamatan Toma, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap omelan masyarakat setempat, akibat kesulitan mendapatkan minah.
Pemilik warung pengecer minah yang ditemui SuaraNusantara.com, diantaranya UD Kadi di kecamatan Toma, menjelaskan, sekarang jatahnya sudah berkurang dari SPBU.
“Kalau dulunya, tidak kekurangan minah dan masih sanggup kita layani masyarakat. Kami juga kurang paham mengapa belakangan ini minah berkurang terus,” kata pemilik UD Kadi.
Sedangkan Pantauan beberapa media di lapangan, beberapa bulan belakangan ini, terjadi bisnis haram di Pelabuhan Telukdalam, terkait penyeludupan minah yang dikirim dari Sibolga, dan pernah diperogoki dan ditangkap oleh Polres Nias Selatan.
Setelah penangkapan itu, sempat harga minah di pasar kembali stabil, belakangan ini, dengan masuknya kapal KMP Simelu di, kembali kambuh lagi penyakit bisnis haram itu, pengiriman minah ke luar Nias Selatan terus jalan.
Selain pengiriman minah via dermaga baru Telukdalam, setiap harinya juga dikirim via pelabuhan lama, melaui kapal motor KM E, milik seorang pengusaha di Telukdalam dengan tujuan Pulau Telo.
Bisnis minyak tanah ilegal tersebut, tampak tumbuh subur, tanpa ada tindakan dari pihak terkait. Akibat bisnis minah ilegal tersebut, masyarakat semakin susah mendapatkannya dan bertambah beban dengan harga minah yang semakin hari semakin meroket. (EZ)

















