Afrika Selatan – Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator dan Industri Pembangunan Agus Hermanto bersama Delegasi DPR RI mengunjungi salah satu perusahaan ENEL di Afrika Selatan yang bergerak di bidang Energi.
Menurut Agus Hermanto ENEL merupakan perusahaan yang kerap melakukan eksplorasi di bidang Energi baru terbarukan dan memiliki track record yang cukup baik.
“ENEL sendiri, saat ini sedang melakukan sebuah pekerjaan geothermal atau panas bumi dan mulai berjalan di berbagai provinsi di Indonesia yang salah satunya berada di Lampung. Kita berharap ENEL dapat bekerjasama dan melakukan Investasi di Indonesia di bidang Energi lain seperti angin dan surya” Kata Agus Hermanto di Johanesburg (4/10/2018).
Agus Hermanto menjelaskan bahwa di Afrika Selatan ENEL telah berhasil mengembangkan energi angin dan surya dengan memproduksi 520 mega watt. Untuk itu kita berharap agar Pemerintah Indonesia dapat menarik perusahaan ENEL untuk melakukan investasi.
“Indonesia sudah membangun energi angin di wilayah Sidrap, Untuk itu tidak ada salahnya kalau kita merangkul ENEL untuk lebih mengembangkan Energi Angin dan Surya di Indonesia yang merupakan bangsa yang kaya akan sumber daya alamnya”. Ucapnya.
Sementara itu anggota Delegasi DPR RI Hendrawan Supratikno mengharapkan agar Pemerintah Indonesia dapat memberikan sebuah kepastian regulasi kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasi baik di bidang energi ataupun lainnya agar banyak investor yang masuk ke Indonesia.
“Saat ini DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang Undang terbarukan untuk dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan di indonesia. Semoga dengan adanya RUU tersebut, para pengusaha di bidang energi lebih memiliki kepastian” ungkapnya.
Sekedar informasi, kunjungan kerja muhibah ke Afrika Selatan ini turut di dampingi oleh Dubes Indonesia untuk Afrika Selatan Salman Al Farisi dan Anggota Delegasi DPR yaitu Hendrawan Supratikno (PDIP), Satya Widya Yudha ( Golkar) Didi Irawadi ( Demokrat), Lucy Kurniasari ( Demokrat), Allen Marbun (Demokrat) dan Aboe Bakar Al Habsy ( PKS). (rokhim/nji)