SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sebut bahwa pihaknya telah mengantongi keberadaan Harun Masiku dalam kasus suap, Kamis (3/10/22)
Namun pihak KPK tidak menjelaskan secara rinci keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan lembaga anti rasuah itu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa dalam penanganan kasus Harun Masiku KPK tidak diam melainkan terus mencari pendukung untuk melalukan penangkapan.
“Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan. Selama ini kami tidak hanya diam saja,” kata Karyoto, Kamis (3/11/2022).
“Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” tandas Karyoto.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku terlibat diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proses Pergantiak Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret sejumlah petinggi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain Harun Masiku sejumlah orang lainnya juga ditangkap yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.(Ifn)


















Discussion about this post