Medan-SuaraNusantara
Dua anak manusia di Kabupaten Deli Serdang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua angkat yang masih terhitung sebagai keluarga sendiri. Akibatnya keduanya kini harus menjalani perawatan di RS Brimob Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan Baru.
Melinda (8 tahun) asal Lahusa, Nias Selatan, dan Hatiria Lase (28 tahun) asal Desa Bawolato, Nias, sejak beberapa tahun terakhir diangkat anak oleh pasangan Sdan YL yang tinggal di Jalan Sidomulyo, Dusun 4 A, Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melinda yang sudah tinggal bersama pasangan tersebut sejak tiga tahun terakhir, sering dipukuli dengan bambu, beberapa bagian tubuhnya disiksa menggunakan tang dan disayat pisau, bahkan pernah disiram air panas. Nasib serupa dialami oleh Hatiria Lase yang sudah lima tahun dijadikan anak angkat sekaligus pembantu. Hatiria sering dipukuli dengan bambu, hingga gigi depannya hancur.
Kekejaman ini akhirnya terkuak, ketika sejumlah tetangga melaporkan perbuatan biadab pasangan tersebut ke pihak kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dengan mencokok lima orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka, yaitu YL (istri), S (suami), RHG (anak kandung), DRS (anak kandung), dan DC (anak kandung). Sebelumnya korban Melinda memberikan keterangan pada polisi bahwa kelima tersangka itu sering melakukan penyiksaan. (Cipto)