
Nias Barat-SuaraNusantara
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos tahapan verifikasi sebagai partai baru oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (7/10/2016) kemarin, karena telah memenuhi syarat dan ketentuan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Parpol dan Peraturan Menkumham No. 37 tahun 2015.
Diumumkannya PSI sebagai partai yang sah secara hukum, disambut gembira oleh para pengurus PSI, baik di tingkat pusat maupun kabupaten. Mereka merasa sangat senang dan bersemangat, setelah sekian lama berusaha melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
“Selamat buat partai kita, Partai PSI, partainya anak muda. Keberhasilan hari ini akan menentukan keberhasilan kita hari esok, yaitu untuk meraih masa depan bangsa yang lebih baik. Mari tebarkan kebajikan, rawat keragaman dan jaga solidaritas,” ujar Sekretaris DPD PSI Nias Selatan Eksaudin Zebua, SE, di kediamannya, kemarin.
“Semoga PSI terus berjaya dan menjadi kendaraan politik baru yang dapat lolos verifikasi KPU tahun depan, sehingga bisa menjadi salah satu partai peserta pemilu. Terus rapatkan barisan!” tambah Eksaudin.
Sementara itu, Ketua KNPI Nisel Yurisman Laia, SH juga mengucapkan selamat kepada PSI yang lolos verifikasi Kemenkumham. “Semoga PSI menjadi partai anak muda yang maju,” ujarnya. (Cipto)