Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

EKOMARIN : Pengesahan PERPPU Cipta Kerja Pengkhianatan terhadap NKRI

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 February 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Youtube Kumparan/tangkapan layar

Youtube Kumparan/tangkapan layar

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (PERPPU Cipta Kerja) menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Pasalnya, dalam proses pengadaannya dahulu, masih banyak publik yang belum menerima rentetan pasal yang tercantum dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Kini, dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja maka salah satu yang hal yang disorot adalah bentuk jelas pengkhianatan konstitusi yang menyatakan negara kepulauan.

Sorotan tersebut dilontarkan oleh Ekologi Maritim Indonesia (EKOMARIN) yang menilai bahwa bentuk pengkhianatannya terlihat jelas tentang niat asli (original intent) dari pembuatan PERPPU CIPTA KERJA tersebut adalah untuk mempermudah eksploitasi terhadap sumber daya kepulauan.

BACAJUGA

PDIP Desak Pemerintah Segara Terbitkan Perppu Perampasan Aset

DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang

“Salah satunya adalah Pasal 26 A UU No. 1/2014 yang pada awalnya memiliki semangat menjaga kekayaan Indonesia dalam bentuk syarat untuk membatasi investasi asing. Namun dalam PERPPU Cipta Kerja, persyaratan tersebut dihapuskan sehingga terbuka peluang yang besar akan adanya privatisasi pulau-pulau kecil,” ujar Martin Koordinator Ekomarin.

Berikut ini adalah rincian dari perbandingan UU No. 1/2014 dengan Perppu Cipta Kerja :

UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014
Pasal 26A
(1) Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan disekitarnya dalam rangka penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri.
(2) Penanaman modal asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengutamakan kepentingan nasional.
(3) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mendapat rekomendasi dari bupati atau wali kota.
(4) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas (PT);
b. menjamin akses publik;
c. tidak berpenduduk;
d. belum ada pemanfaatan oleh Masyarakat Lokal;
e. bekerjasama dengan peserta Indonesia;
f. melakukan pengalihan saham secara bertahap kepada peserta Indonesia;
g. melakukan alih tekhnologi; dan
h. memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi pada luasan lahan.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengalihan saham dan luasan lahan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf f dan huruf h diatur dengan Peraturan Presiden.

PERPPU Cipta Kerja
Pasal 26A
Dalam rangka penanaman modal asing, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan disekitarnya harus memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang penanaman modal.

Martin menambahkan bahwa lemahnya syarat pemanfaatan untuk asing jelas akan memicu konflik antara rakyat yang telah menempati suatu kawasan atau bidang disalah satu Pulau Kecil.

“Dari data yang ada, dari 17.500-an pulau di Indonesia, jumlah pulau-pulau kecil berpenduduk hanya sebanyak 1.682 pulau. Di Sisi lain eksploitasi sumber daya pesisir akibat tambak dan pembangunan yang menyebabkan wilayah mangrove rusak seluas 637.624 ha. dari seluruh luas mangrove mencapai 3,3 juta hektar.” paparnya.

Martin juga menegaskan bahwa negara kepulauan, adalah cita-cita dari Ir. Djuanda yang mendorong klaim atas sumber daya kepulauan dan perairan diantaranya sebagai kekayaan sumber daya alam yang harus dijaga oleh bangsa Indonesia.

“UU Cipta Kerja yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian dibuat dengan mengelabui menggunakan PERPPU Cipta Kerja adalah pengkhianatan Negara Kepulauan Republik Indonesia.”pungkasnya. (ADT)

Tags: CIpta KerjaEKOMARINPERPPU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Perkuat Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara

by Drt
25 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti pentingnya...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia minta orang mampu beli BBM non subsidi bukan subsidi (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Bahlil Sentil Orang Kaya Pakai BBM Subsidi: Malu Dikitlah

by Feri Spt
25 June 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga BBM (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik: Kalau Non Subsidi dari Pasarnya Udah Begitu

25 June 2026
Motor listrik BGN yang berada di gudang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Instagram @lugnutz_aj)

Kejagung Akan Fasilitasi Pengeluaran Motor Listrik dari Gudang, Serahkan ke BGN untuk Digunakan

25 June 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat bertemu perwakilan mahasiswa UBK di Istana Wapres (Dok IG Setwapres)

Gerindra Angkat Bicara Soal Pengakuan Mahasiswa UBK Sebut Terima Uang Rp 20 Juta Usai Bertemu Wapres Gibran

25 June 2026
Saat warga Gorontalo berteriak memanggil nama Seskab Teddy Indra Wijaya dalam di acara Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Sport Center Limboto, Gorontalo, Rabu 24 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Warga Gorontalo Teriak Panggil Seskab dengan Sebutan Teddy, Prabowo Auto Kaget

25 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal MBG (Instagram @luhut.pandjaitan)
Nasional

Luhut Bilang Pemerintah Tengah Evaluasi MBG: Kalau Bisa Bertahap Kenapa Harus Sekaligus

by Feri Spt
25 June 2026

Suaranusantara.com- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kini tengah melakukan evaluasi terhadap program...

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal tuntutan MBG minta disetop (Instagram @sekretariat.kabinet)

Ramai Tuntutan MBG Minta Disetop, Prabowo: Tanya Anak-anak Perlu atau Tidak?

25 June 2026

Pihak UBK Sebut Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta Sebelum Demo Istana

25 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal aksi demo (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Mengaku Kantongi Identitas yang Bayar Aksi Demo: Hati-hati, Gue Tahu Siapa

25 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu 24 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Di PENAS Gorontalo, Prabowo Curhat Pernah Minta Aburizal Bakrie Buat Tak Impor Beras

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com