SuaraNusantara.com – Buka bersama (Bukber) selalu menjadi moment yang ditunggu-tunggu bagi sebagia orang.
Sebab, moment bukber bisa menjadi ajang silahturahmi dan memperat hubungan baik perorangan ataupun intansi.
Bukber tak terlepas dari kegiatan para pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci ramadhan seolah menjadi agenda wajib.
Namun belakangan ini, kegiatan Bukber kalangan pejabat dan ASN mendapat larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi meminta kegiatan Bukber dikalangan pejabat dan ASN ditiadakan.
Hal itu tertuang dalam surat sekretariat kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi oleh sekretariat kabinet Pramono Anung, Rabu, 22 Maret 2023 lalu.
Sementara itu, sejumlah intansi pemerintah sudah mempersiapkan membuat anggaran buka bersama, dilansir dari situs informasi rencana umum (Sirup) LKKP pada Jumaat, 24 Maret 2023.
Salah satunya, Pemda Kota Batam yang menganggarkan belanja konsumsi buka puasa bersama kepala daerah (Bagum) dengan anggaran Rp742 Juta kepala daerah/eselon 1 setara 6.000 orang.
Kedua, Bagum dengan anggaran Rp481 juta untuk kepala daerah/eselon 1 setara 4.000 orang.
Jika ditotal jumlah anggaran buka puasa bersama pemda batam sebesar Rp 1,2 Milliar anggaran tersebur berasal dari APBD.
Hal yang sama dilakukan pemkot Solok Rp112,5 juta serta buka bersama dirumah pimpinan DPRD dengan nilai Rp90 juta.
Sementara Jakarta, menganggarkan untuk kelurahan Bungur Rp13,3 juta, kecamatan Palmerah Rp13 juta, Tambora Rp13 juta, Jelambar Rp13juta, Kalideres Rp10,8 juta.
Cukup fantastis bukan anggaran buka puasa bersama yang disiapkan intansi pemerintah.
Bagaimana menurut kalian? (Alief)
Discussion about this post