Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo akhirnya merespons penetapan tersangka terhadap anak buahnya, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden dalam youtube Sekretariat presiden
Kepala Negara juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” ujarnya
Untuk menggantikan posisi Johnny Plate di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Ia menjadi tersangka yang keenam dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun itu.
Dalam penyidikan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan lima tersangka awalan. Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku dirut BAKTI Kemenkominfo, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku direktur PT MORA Telematika Indonesia.
Selain itu, Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI). Kemudian, Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy. ( RIFKY/M-UBL )


















Discussion about this post