SuaraNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) pada akhir tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, jika ditemukan pegawainya positif narkoba pada saat penyelenggaraan tes urine akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Sinopsis Anime Full Metal Panic, Kisah Kocak Prajurit di Sekolah Militer Dijamin Bikin Ngakak!
“Mereka yang positif, saya akan pecat,” ujar Arief, Selasa (27/6/2023).
Arief mengimbau kepada pegawai yang saat ini masih mengonsumsi narkotika untuk segera bertaubat, sebelum sanksi berat menjerat.
“Kalau memang dia (pegawai) mengonsumsi, dari sekarang segera melakukan rehabilitasi, Karena kalau ketahuan saat periksa, kita akan memberikan sanksi terberat dari kepegawaian,” pungkasnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Bleeding Steel, Aksi Jackie Chan Sebagai Agen Rahasia Tayang Malam Ini di Trans TV
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, tahun 2023 pihaknya telah laksanakan tes urin terhadap pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Dari pengecekan terhadap pegawai di dua OPD itu, hasilnya negatif. Tak ada ASN yang dinyatakan positif narkoba jenis apa pun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengecekan urine pegawai itu akan terus dilakukan secara bertahap. Pada akhir tahun nanti, akan ada pemeriksaan lanjutan di instansi lain.
Baca Juga: Novel Nilai Dewas KPK Anggap Tindakan Asusila Bukan Hal Serius: Sanksinya Ringan
Namun, Teguh tak merinci perihal jadwal dan instansi mana yang akan dilakukan tes urine. Sebab, pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak dengan menggunakan metode sampling random atau acak.
“Akhir tahun anggaran kami akan melakukan lagi dan yang pasti penyelenggaraannya mendadak,” pungkasnya. (My)
Discussion about this post