Suaranusantara.com – Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan salah satu peristiwa yang kelam dan tak terlupakan dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa ini juga dikenal sebagai Peristiwa Sabtu Kelabu.
Banyak masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi pada peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian tersebut, simak informasi berikut.
Dikutip dari laman resmi Komnas HAM, pada tanggal 27 Juli 1996, terjadi kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI), tepatnya di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini sering disebut sebagai Tragedi 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kudatuli.
Peristiwa Kudatuli ini terjadi 27 tahun lalu, saat rezim Suharto masih berkuasa. Kejadian tersebut menyebabkan banyak korban tewas, luka-luka, dan bahkan orang yang hilang.
Hingga kini, penyebab pasti dari peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum sepenuhnya terungkap. Namun, diduga bahwa perebutan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi menjadi pemicu terjadinya kerusuhan ini.
Komnas HAM melakukan investigasi sehari setelah peristiwa ini terjadi di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Dalam investigasi tersebut ditemukan indikasi pelanggaran HAM yang serius. Penyelidikan lanjutan atas peristiwa ini juga dilakukan pada tahun 2003.
Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan bahwa peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 menyebabkan lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Kerugian materiil akibat tragedi ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Komnas HAM juga menilai ada enam bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, termasuk pelanggaran atas kebebasan berkumpul, kebebasan dari rasa takut, dan perlakuan keji.
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terkait peristiwa ini tidaklah mudah dan memerlukan dukungan politik dari semua pihak agar prosesnya tidak terhambat.
Hingga saat ini, masih belum terungkap siapa dalang atau penyebab pasti di balik tragedi kerusuhan itu. Keluarga korban terus menuntut keadilan untuk peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.
PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menggelar aksi tabur bunga di Kantor DPP PDIP untuk memperingati peristiwa ini. Aktor intelektual dari peristiwa ini masih belum diproses hukum.
Demikianlah informasi mengenai peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, sebuah tragedi kelam dalam sejarah politik Indonesia yang kasusnya masih belum terselesaikan.(Kml)
Discussion about this post