Jakarta-SuaraNusantara
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketika ditangkap, Patrialis tengah bersama seorang perempuan dan keluarga perempuan itu.
Perempuan berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai itu sempat menjadi misteri karena identitasnya masih dirahasiakan KPK. Namun kini terkuak perempuan tersebut bernama Anggita Eka Putri. Dia berusia 24 tahun dan punya seorang anak.
Menanggapi hubungan Patrialis dengan Anggita, Ketua MK Arief Hidayat mengaku tidak kenal dengan wanita tersebut. “Kita tidak tahu sama sekali, kehidupan pribadi masing-masing gaya hidup para hakim kita tidak tahu,” ujar Ketua MK Arief dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat ( 27/1/2017).
Arief menjelaskan seandainya ada kegiatan atau acara pribadi di luar sekali pun, hal itu tidak akan diketahui oleh hakim lainnya. Bahkan kekayaan yang dimiliki hakim satu sama lain juga tidak diketahui.
“Misalnya sekali pun saya nyanyi-nyanyi karaoke tidak ada yang tahu, dan memang kita nyanyi dan karoke tidak boleh,” ujar Arief.
Adapun Patrialis bungkam saat dikonfirmasi identitas perempuan tersebut dan apa yang mereka lakukan di Grand Indonesia. Ketika ditanya soal perempuan itu, Jumat dinihari, 27 Januari 2017, dia langsung menyelonong masuk ke Rumah Tahanan KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Patrialis selaku penerima dan Hariman sebagai pemberi, dua tersangka lain adalah Kamaludin dan Ng Fenny. Kamal diduga merupakan “tangan kanan” Patrialis. Sedangkan Fenny merupakan karyawan Hariman. Keduanya sebagai perantara.
Adapun Anggita statusnya masih saksi. Dia keluar dari gedung KPK pada Jumat dinihari, 27 Januari 2017. Anggita, yang mengenakan kemeja biru bergaris putih, tak mengucapkan sepatah kata pun. (Fajar)