Suaranusantara.com- Komite Mahasiswa Se Jabodetabek, yang mewakili sepuluh kampus, mengadakan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Jokowi terkait penanganan kebijakan-kebijakan tertentu.
Aksi tersebut dilangsungkan di kampus Trilogi Kalibata dan dimulai dengan orasi bebas pada hari Selasa, 19 Desember 2023.
Kelompok mahasiswa ini mengkritik bahwa dalam masa pemerintahan Jokowi, proses reformasi tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka merasa bahwa aspek-aspek tertentu dalam reformasi tidak mengalami kemajuan yang diharapkan.
Baca Juga:Â Kemenkumham Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Salah seorang mahasiswa dari Universitas Nasional yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan kekhawatiran bahwa demokrasi yang telah diupayakan sejak hasil perjuangan reformasi 1998, kini mulai terancam.
“Konstitusi yang menjadi pegangan tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara tak luput dari cawe-cawe politik demi kepentingan keluarga sebagaimana yang dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” ujar mahasiwa di tempat aksi di depan kalibata yang tidak mau menyebutkan namanya, Selasa 19 Desember 2023.
Dalam padangannya Komite Mahasiswa Se Jabodetabek memandang pemerintah saat ini gagal dalam menjalankan amanat reformasi sesuai dengan rilis ya dibagikan.
Selain itu dalam rilisnya mahasiswa juga melihat bagaimana langkah presiden yang mengesahkan UU ASN juga telah menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
Baca Juga:Â Kemenkumham Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kehidupan masyarakat pun turut mengalami dampak dari kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sehingga semakin mahalnya harga sembako turut membuat kehidupan rakyat semakin menderita.
“Tak hanya itu, persoalan isu HAM pun hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang adil dari pemerintah, malah semakin bergerak menjauh dari keadilan,” ujar mahasiwa dalam rilisnya.
Oleh karena itu, Komite Mahasiswa se Jabodetabek menuntut: Penuntasan kasus KKN, Turunkan harga sembako, Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
Discussion about this post