Suaranusantara.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menginisiasi program mudik gratis Lebaran 2024 dengan menyediakan sebanyak 722 bus, yang dapat diakses melalui aplikasi MitraDarat mulai dari 6 Maret hingga 3 April 2024, atau sampai kuota terpenuhi.
Namun, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat atau mengabaikan registrasi ulang, dapat mengalami dampak negatif pada partisipasi mereka di masa depan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa peserta diberi waktu hingga H+5 setelah pendaftaran untuk melakukan registrasi ulang di posko yang ditentukan.
Jika peserta tidak melakukannya dalam batas waktu yang ditentukan, data pendaftaran mereka dianggap tidak valid dan kuota mudik gratis akan dialihkan. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang mungkin belum mendapat kesempatan mendaftar.
Sanksi yang diberlakukan berupa larangan mengikuti program mudik gratis selama tiga kali berturut-turut bagi peserta yang gagal melakukan registrasi ulang. Selain itu, NIK peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan diblok oleh sistem, yang berarti mereka tidak dapat mendaftar ulang dan memberikan kesempatan kepada orang lain.
Peserta diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP, saat mendaftar, dan hanya diizinkan memilih satu tujuan kota mudik.
Jika peserta berencana untuk melakukan perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran arus pulang dilakukan secara bersamaan dengan arus mudik, dengan syarat kota asal pada arus pulang harus sama dengan kota tujuan pada arus mudik yang dipilih.
Program mudik gratis memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus khawatir tentang biaya transportasi. Namun, penting untuk mematuhi syarat-syarat dan melakukan registrasi ulang tepat waktu untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul di masa depan.
Discussion about this post