Suaranusantara.com – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp 13,4 Miliar.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang telah diperbarui.
Diketahui, dalam LHKPN periodik 2023, harta Jokowi berjumlah Rp 95,8 miliar.
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar),” dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara, pada LHKPN periodik 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Dari sini terlihat bahwa jumlah tersebut naik sekitar Rp 13,4 miliar jika dibandingkan LHPN tahun 2022.


















Discussion about this post