Suaranusantara.com- Pelelangan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dikabarkan telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Kerugian tersebut diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah. Informasi ini diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Tambang (KSST) yang berencana mengadakan diskusi publik mengenai dugaan korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama.
Menurut undangan yang diterima oleh redaksi Strategi.di, acara diskusi tersebut akan dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Boyamin Saiman dari MAKI, Yusri Usman dari CERI, dan Sugeng Teguh Santoso dari IPW. Acara ini akan berlangsung pada hari Rabu 15 Mei 2024.
Junisab Akbar, Ketua pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), berharap KSST berani mengungkap kejanggalan dalam kasus lelang saham Gunung Bara Utama (GBU) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Ini tentu menjadi momentum baik. Bisa saja digunakan untuk membuka semua borok, bukan satu-satu dibuka, agar masyarakat senang dengan informasi dugaan adanya kongkalikong oleh oknum aparat negara,” kata Junisab Akbar saat dihubungi wartawan Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut dokumen yang diperoleh, kerugian negara dalam lelang ini terjadi karena adanya perbedaan harga. Selain itu, lelang hanya diikuti satu peserta saja yaitu PT Indobara Utama Mandiri.
Selain itu, pengumuman lelang hanya dimuat di satu media massa pada satu hari dan bukan media massa yang peredarannya tidak di wilayah tambang tersebut.
Discussion about this post