SuaraNusantara.com- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, merespon soal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang menolak tegas tidak akan pernah ajukan izin tambang meski mendapat hak istimewa.
KWI dan PMKRI menegaskan bahwa tidak akan mengajukan izin tambang lantaran bukan menjadi bagian tugasnya.
Adapun tugas KWI adalah untuk pelayanan bukan mencari tambang.
Kata Bahlil, yang jelas pemerintah sebelumnya sudah memberikan penawaran, tapi kalo menolak maka akam diberikan kepada yang butuh.
“Yang jelas kami akan menawarkan. Sudah barang tentu ada yang menolak, ini kan kita mau berikan kepada yang mau. Kalau yang menolak, apa boleh buat, berarti kan gak membutuhkan. Kita berikan kepada yang membutuhkan,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat 7 Juni 2024.
Bahlil berujar Indonesia sebagai negara demorkais tentu menghargai perbedaan yang muncul seperti adanya penolakan ini.
Bahlil berujar bahwa penolakan muncul lantaran adanya masalah komunikasi.
Sebab, hak istimewa izin usaha pertambangan (IUP) dari Jokowi ke ormas-ormas keagamaan baru muncul belakangan ini dan menurutnya bisa terselesaikan dengan baik.
Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang resmi diundangkan pada 30 Mei 2024.
“Kalau ditanya bahwa ada yang menolak atau menerima, biasa saja. Kalau menolak, gak apa-apa lah, kita hargai. Tapi feeling saya, tidak ada masalah yang tidak selesai. Semua akan diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” jelas Bahlil.
“Mungkin ada pertanyaan-pertanyaan yang belum terjelaskan dengan baik, nanti kita jelaskan,” tambahnya.
Dari banyak ormas-ormas keagamaan yang mendapat prioritas izin tambang, ada beberala di antaranya yang masih mempertimbangkan.
Mereka yang mempertimbangkan antara lain Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
*


















Discussion about this post