Suaranusantara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan fakta yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terdapat ribuan anggota dewan yang terlibat judi online.
“Hal tersebut jelas mengejutkan dan memprihatinkan, apalagi Kepala PPATK juga sudah mengantongi nama-nama anggota legislatif yang bermain judi online tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangannya.
Sebab, menurut Anwar Abbas para anggota dewan itu tentu tahu tentang larangan bermain judi online tersebut.
“Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama karena sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang Undang-Undang dan peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut,” ujar Anwar Abbas.
Anwar Abbas berpendapat sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka menjadi contoh dan teladan bagi rakyat dalam mematuhi UU dan peraturan yang ada.
“Jumlah transaksi yang sudah terpotret oleh PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi, jadi rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain sekitar 63 kali. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah ketagihan untuk bermain judi dan ini sangat berbahaya, karena pasti sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” paparnya.

















Discussion about this post