Suaranusantara.com – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendorong Partai Gerindra untuk menjadi pelopor revisi peraturan kunjungan kerja (kunker) bagi pejabat.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di akun X/Twitter-nya.
Menurut Mahfud, aturan soal kunker harus di lakukan secara ketat.
“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” tulis Mahfud.
Mahfud MD lalu menjelaskan arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto, dimana untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan.
“SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” katanya.
“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/ DPRD, lembaga negara, Pusatdan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” tambah Mahfud.
Discussion about this post